Bareskrim Periksa 4 Raksasa Beras: Dari Japfa Group hingga Food Station Tjipinang
Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dinamika distribusi dan tata niaga beras nasional. Dalam pengusutan tersebut, empat perusahaan besar pengelola dan distributor beras, termasuk Japfa Group dan Food Station Tjipinang Jaya, dipanggil untuk diperiksa.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kestabilan harga dan pasokan bahan pokok, khususnya beras, yang belakangan mengalami fluktuasi di sejumlah daerah.
Fokus Pemeriksaan: Dugaan Penimbunan hingga Distorsi Distribusi
Menurut pernyataan resmi dari pihak Bareskrim, keempat perusahaan yang diperiksa merupakan pelaku utama dalam rantai pasok beras nasional. Mereka dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait distribusi, jumlah stok, hingga potensi ketidaksesuaian data gudang dengan angka pasaran.
“Kami sedang mendalami apakah ada praktik penimbunan, manipulasi pasokan, atau keterlibatan dalam fluktuasi harga yang tidak wajar. Semua pihak yang relevan akan kami panggil untuk memastikan transparansi,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Jumat (12/7).
Selain Japfa dan Food Station, dua perusahaan lainnya belum disebutkan secara rinci karena masih dalam tahap pendalaman.
Nama-Nama Besar di Bawah Sorotan
Japfa Group, perusahaan agribisnis yang dikenal luas di sektor pangan, termasuk beras, menjadi sorotan karena skala distribusinya yang masif. Sementara itu, Food Station Tjipinang Jaya adalah BUMD DKI Jakarta yang selama ini menjadi motor utama pengendali harga dan distribusi beras di ibu kota.
Keterlibatan mereka dalam proses pemeriksaan bukan berarti telah melakukan pelanggaran, namun bagian dari proses klarifikasi untuk memperjelas peta rantai distribusi dan stok yang dimiliki masing-masing entitas.
Pemerintah Serius Kawal Ketahanan Pangan
Pemeriksaan ini dilakukan seiring meningkatnya sorotan publik terhadap harga beras yang terus melonjak meski pasokan disebut aman. Pemerintah ingin memastikan tidak ada pelaku usaha besar yang secara sengaja memperlambat distribusi atau menahan stok demi meraup keuntungan saat harga naik.
“Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat. Ketersediaan beras adalah kepentingan nasional,” tegas Brigjen Whisnu.
Apa Dampaknya?
Langkah Bareskrim ini diyakini akan memberikan efek jera sekaligus sinyal kuat kepada seluruh pelaku industri pangan untuk bertindak transparan dan tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, termasuk penimbunan atau kartel, tindakan hukum akan ditempuh sesuai Undang-Undang Pangan dan Perlindungan Konsumen.
Antara Bisnis dan Kepentingan Publik
Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, ketersediaan dan keterjangkauan beras menjadi isu krusial. Pemeriksaan terhadap perusahaan besar seperti Japfa dan Food Station bukan semata-mata bentuk tekanan, melainkan bagian dari pengawasan kolektif untuk memastikan bahwa distribusi pangan nasional berjalan adil dan merata.
Langkah ini juga menegaskan bahwa sebesar apa pun perusahaan, jika bergerak di sektor strategis seperti pangan, tetap berada dalam koridor hukum dan pengawasan negara.