Data Pengguna Dikirim ke China: TikTok Kena Denda Fantastis Rp 9 Triliun Lebih
Awan kelabu kembali menyelimuti raksasa media sosial TikTok. Perusahaan asal Tiongkok tersebut harus menelan pil pahit setelah otoritas perlindungan data internasional menjatuhkan denda fantastis senilai Rp 9,8 triliun (setara lebih dari USD 600 juta). Penyebabnya? Pengiriman data pengguna secara tidak sah ke server di China, tanpa transparansi yang memadai kepada publik.
Skandal Privasi yang Menggemparkan Dunia
Investigasi yang dilakukan selama berbulan-bulan oleh lembaga pengawas data dari beberapa negara menunjukkan bahwa TikTok secara diam-diam mengalirkan data pengguna — termasuk lokasi, pola perilaku, dan preferensi pribadi — ke server yang dikelola entitas di bawah yurisdiksi Tiongkok.
Temuan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan data pribadi, khususnya di wilayah Eropa dan Amerika Utara yang menganut regulasi ketat seperti GDPR dan CCPA.
Apa Saja Jenis Data yang Terlibat?
Data yang disebutkan dalam laporan investigasi mencakup:
• Informasi perangkat pengguna
• Lokasi GPS dan alamat IP
• Aktivitas browsing dalam aplikasi
• Konten yang ditonton dan disukai
• Interaksi dengan iklan
Yang paling mengejutkan, data ini tetap dikumpulkan bahkan ketika pengguna telah menonaktifkan opsi pelacakan dalam pengaturan aplikasi.
TikTok Membela Diri, Tapi Tak Bisa Mengelak
Dalam pernyataan resminya, pihak TikTok menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut, dan membantah bahwa data digunakan untuk tujuan politik atau pengawasan oleh pemerintah Tiongkok.
Namun, otoritas menyatakan bahwa minimnya transparansi dan lemahnya sistem kontrol internal menjadikan TikTok bertanggung jawab penuh atas pelanggaran ini.
“Perusahaan memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi data penggunanya, bukan mengeksploitasinya,” kata juru bicara otoritas Eropa.
Reaksi Global: Negara-Negara Mulai Bertindak
Skandal ini memicu gelombang reaksi keras dari pemerintah berbagai negara. Sejumlah pemerintahan mulai meninjau ulang hubungan mereka dengan TikTok, termasuk:
• Pelarangan penggunaan TikTok di perangkat pemerintah
• Peninjauan ulang lisensi operasi di beberapa negara
• Peningkatan pengawasan terhadap aplikasi asal Tiongkok lainnya
Bahkan, beberapa negara ASEAN kini mempertimbangkan untuk membentuk kerangka kerja regional perlindungan data demi menjaga kedaulatan digital kawasan.
Apa Implikasinya bagi Pengguna?
Bagi pengguna, skandal ini menjadi peringatan serius akan pentingnya kesadaran digital. Banyak yang kini mempertimbangkan untuk membatasi informasi pribadi yang dibagikan di aplikasi atau bahkan menghapus akun TikTok sepenuhnya.
Pengamat keamanan siber menyarankan langkah-langkah berikut:
• Periksa pengaturan privasi aplikasi secara berkala
• Hindari membagikan data sensitif di platform sosial
• Gunakan VPN jika diperlukan
• Update aplikasi secara rutin untuk mendapatkan patch keamanan terbaru
Ketika Hiburan Menjadi Risiko
TikTok, yang selama ini dikenal sebagai platform hiburan dan kreativitas anak muda, kini menghadapi krisis kepercayaan yang bisa berdampak jangka panjang. Denda Rp 9 triliun lebih ini bukan hanya soal angka — tapi soal peringatan keras bahwa privasi pengguna bukanlah komoditas yang bisa ditukar demi keuntungan bisnis.
Di era digital, data adalah aset paling berharga, dan ketika data itu disalahgunakan, sanksinya pun bisa sangat mahal — baik secara finansial maupun reputasi.