ASN Babak Belur di Mal Jakut: Diduga Dikeroyok Rekan Mantan Istri
Suasana pusat perbelanjaan yang biasanya ramai dengan aktivitas belanja mendadak berubah menjadi keributan, saat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa pria. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah mal ternama di kawasan Jakarta Utara, dan kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Awal Kejadian: Pertemuan yang Berujung Kekerasan
Menurut laporan sementara dari kepolisian, insiden bermula ketika korban, berinisial AR (35), secara tak sengaja bertemu dengan mantan istrinya yang tengah berada di lokasi bersama beberapa orang rekan pria. Situasi yang awalnya tampak biasa berubah menjadi tegang setelah terjadi adu argumen antara AR dan salah satu pria yang diduga teman dekat sang mantan istri.
Tak berselang lama, adu mulut tersebut berubah menjadi aksi kekerasan fisik. Beberapa pria disebut secara bersamaan menyerang korban hingga mengalami luka lebam dan memar di bagian wajah dan tubuh. Warga dan petugas keamanan mal segera melerai, dan korban langsung dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek setempat, dalam keterangannya, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan. “Kami telah menerima laporan dan saat ini sedang memeriksa saksi-saksi, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya. Polisi juga memanggil korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut, serta berencana memanggil pihak terlapor.
Menurut sumber internal, kejadian ini bukan kali pertama terjadi ketegangan antara AR dan lingkungan mantan istrinya. Namun, baru kali ini berujung pada kekerasan fisik yang mengundang perhatian publik.
Dugaan Motif Emosional
Meski penyelidikan masih berlangsung, sejumlah pihak menduga motif kejadian berkaitan dengan konflik personal yang belum terselesaikan pasca perceraian. Beberapa teman dekat korban menyebut bahwa AR selama ini kerap menerima intimidasi, namun memilih diam demi menjaga keharmonisan pasca perceraian.
“Dia hanya ingin hidup damai. Tapi sepertinya ada pihak yang belum bisa menerima atau mungkin menyimpan dendam lama,” ujar salah satu rekan kerja korban.
Seruan untuk Penyelesaian Hukum
Publik yang mengikuti perkembangan kasus ini mendesak agar aparat hukum bertindak tegas. Kekerasan fisik, apalagi dilakukan secara bersama-sama, merupakan tindak pidana yang tak bisa dibiarkan berlalu begitu saja. Terlebih, korban adalah pegawai negara yang semestinya mendapat perlindungan hukum maksimal.
Kasus dugaan pengeroyokan ASN di mal Jakarta Utara menyoroti bagaimana konflik personal bisa meledak menjadi tindak kekerasan di ruang publik. Aparat diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini secara objektif, agar keadilan ditegakkan dan insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.